pdipmagelang.com – Komisi A DPRD Kota Magelang kembali menyerap aspirasi masyarakat di Magersari,Kota Magelang dengan mengangkat tema “Pengawasan Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Musrenbang”. Kegiatan DPRD kali ini bertujuan untuk menjamin agar pemerintah Kota Magelang dalam menjalankan tugasnya telah sesuai dengan rencana dan ketentuan perundangan yang berlaku.
DPRD yang memiliki memiliki fungsi legislasi dan anggaran juga sebagai pengawas program yang sedang berlangsung di Pemkot Magelang. DPRD dengan peran pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah dan peraturan lainnya serta mengontrol kebijakan pemerintah daerah di Kota Magelang menyoroti berbagai macam kebijakan yang di keluhkan masyarakat. Kegiatan mendengarkan aspirasi masyarakat ini, dilakukan agar dapat mengimbangi gerak langkah Pemerintah Kota Magelang serta untuk memberikan kinerja yang lebih baik dalam mengembangkan pola hubungan kemitraan antara Pemkot dan Masyarakat.
Komisi A DPRD Kota Magelang melihat masih banyak program Pemkot Magelang di tahun 2022 yang implementasinya belum pas di lapangan. Karena ternyata, masih banyak masyarakat yang mengeluhkannya. Mulai dari program dana RT Rp 30 juta per tahun, santunan kematian, sampai infrastruktur.
Keluhan-keluhan itu dilontarkan warga ketika bertemu Komisi A dalam program DPRD Menyapa di Kelurahan Magersari. Komisi A DPRD Kota Magelang meminta pemkot mengevaluasi program yang sudah setahun lalu dilaksanakan. Kemudian memperbaiki sistem dan menyempurnakannya. Selanjutnya memperkuat sosialisasi ke masyarakat. Seperti dana RT, setidaknya ada sembilan program wajib yang harus masuk pendanaan dana RT. Sebaliknya warga ingin mengelola dana tersebut secara utuh—sesuai kebutuhan tiap RT.